MEDAN, KabarMedan.com | Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI, Mugiyanto Sipin, menyatakan dukungan penuh terhadap program restoratif justice yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).
Menurutnya, pendekatan kekeluargaan dinilai efektif dalam menyelesaikan sejumlah persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Mugiyanto saat melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Kamis (15/5/2025).
Ia dan rombongan diterima langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya.
“Terkait pelaksanaan restoratif justice, kami sangat mendukung program tersebut,” ujar Mugiyanto.
Ia menambahkan, persoalan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan sektor swasta dan masyarakat.
Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Sumut, pihaknya juga akan melakukan audit terhadap sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan isu bisnis dan HAM.
“Ke depan, kami juga berharap dukungan dari Pemprov Sumut, khususnya untuk memperkuat peran Kantor Wilayah Kemenkumham di Sumut,” tambahnya.
Wamenkumham menyebut, selain melakukan peninjauan kasus, kunjungan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pihak swasta, hingga masyarakat.
“Besok dan lusa kami dijadwalkan meninjau langsung beberapa laporan masyarakat di Pematangsiantar dan Labuhanbatu Utara, khususnya terkait kasus pertanahan. Kami juga melakukan penguatan penegakan HAM di wilayah ini,” tegasnya.
Sementara itu, Wagub Sumut Surya menjelaskan bahwa Pemprov Sumut memiliki program restoratif justice yang fokus pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, terutama dalam konteks penyelesaian perkara pidana dan persoalan HAM.
“Keadilan restoratif bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kondisi korban baik secara fisik, psikologis, maupun sosial,” terang Surya.
Ia menegaskan bahwa bersama Gubernur Sumut, Bobby Nasution, pihaknya berkomitmen melanjutkan program strategis peninggalan pemimpin sebelumnya, termasuk program keadilan restoratif yang sejalan dengan upaya penyelesaian persoalan HAM di daerah ini.
“Kami menyadari ada warga yang hanya karena mengambil berondolan sawit demi bertahan hidup justru harus berhadapan dengan hukum. Ini yang coba kami selesaikan lewat pendekatan kekeluargaan,” ungkapnya.
Surya juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja Wamenkumham ke Sumut. Ia menilai hal ini menjadi dorongan positif bagi Pemprov dalam menangani persoalan HAM.
“Kami juga masih menghadapi tantangan seperti kenakalan remaja yang terus meningkat, dan program restoratif justice menjadi salah satu pendekatan yang kami andalkan,” tutupnya.[KM-04]















