
MEDAN, KabarMedan | Kenaikan harga barang atau inflasi akibat musim penghujan bisa terjadi karena dua hal. Pertama, gangguan distribusi dan kedua adalah gangguan produksi. Gangguan distribusi biasanya diikuti dengan bencana banjir atau longsor. Akan tetapi, sifat dari gangguan tersebut dan pengaruhnya terhadap kenaikan harga hanya terjadi pada jangka pendek.
Sedangkan untuk gangguan produksi yang juga bersifat jangka pendek, memiliki daya rusak yang bisa memicu terjadi kenaikan harga selama musim panen. Hujan deras bisa membuat petani urung memanen tanamannya. Akan tetapi, akan lebih buruk jika intensitas hujan yang tinggi merusak tanaman itu sendiri.
Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin mengatakan yang perlu diwaspadai oleh Sumut adalah potensi inflasi akibat gabungan gangguan produksi dan distribusi kebutuhan pokok selama musim penghujan.
Menurutnya, ada pola yang sering dialami provinsi ini di kuartal keempat sampai dengan awal tahun. Dimana harga bawang merah kerap mengalami kenaikan disaat wilayah Jawa diguyur hujan dengan intensitas yang banyak yang bahkan sempat memicu banjir besar di wilayah itu. Kondisi ini akan diprediksi akan berlangsung sampai bulan Februari mendatang.
Gunawan Benjamin menyarankan agar pemerintah jangan sampai menunggu hal tersebut terjadi dan membuat Sumut sulit untuk menekan inflasi yang saat ini berada di level 5,32 persen year on year.

Gunawan Benjamin menuturkan, saat ini Sumatera Utara masih menggantungkan sebagian kebutuhan pangannya seperti cabai dan bawang merah dari luar wilayah Sumut. “Sebaiknya Sumut lebih mandiri dalam mengembangkan tanaman bawang merah. Jangan terjebak dalam kebijakan intervensi dengan membeli cabai dari luar Sumut dengan harga subsidi, seperti yang sudah dilakukan sebelumnya untuk intervensi harga cabai merah,” papar Gunawan Benjamin, Selasa (14/10/2025).
Apalagi, pasokan bawang merah di Sumut konsisten mengandalkan supply dari luar Sumut sepanjang tahun. Saat ini harga bawang merah ditransaksikan dalam rentang Rp26 hingga Rp35 ribu per Kg. Sementara untuk cabai merah ditransaksikan dalam rentang Rp70 hingga Rp80 ribu per Kg saat ini di dataran rendah wilayah Sumut. Namun di kabupaten karo harga cabai merah hari ini di kisaran angka 100 ribu per Kg.
“Sumatera Utara sebaiknya berupaya untuk memperluas basis tanaman bawang merah. Selain mengurangi ketergantungan bawang merah dari daerah lain, kebijakan itu juga akan menambah jumlah petani, menciptakan lapangan pekerjaan serta mandiri dan memitigasi dampak inflasi impor dari wilayah lain di luar Sumatera Utara,” saran Gunawan Benjamin. [KM07]













