Ripple, Mata Uang Digital Tandingan Bitcoin Menguat 4.100 Persen

NEW YORK, KabarMedan.com | Nilai mata uang digital XRP yang diciptakan oleh Ripple mencapai rekor tertinggi pada Kamis (28/12/2017) waktu setempat. XRP merupakan mata uang digital yang fokus pada transfer bank.

Mengutip Business Insider, Jumat (29/12/2017), data Markets Insider menunjukkan harga XRP mencapai US$1,30 per koin atau setara sekitar Rp17.550. Pada awal Desember 2017, harga XRP mencapai US$0,25 atau hanya Rp3.375 per koin.

Sepanjang pekan ini, nilai mata uang digital tersebut telah menanjak 71 persen. Penguatan ini salah satunya disebabkan anak usaha Ripple di Asia dan perusahaan kartu kredit Jepang mengumumkan sebuah konsorsium baru.

Konsorsium tersebut akan mengidentifikasi bagaimana blockchain dapat diiplementasikan dalam pembayaran kartu kredit. Forbes mewartakan, kabar tersebut memicu penguatan lanjutan bagi Ripple yang memang menarik minat banyak investor di Asia.

“Asia tergila-gila dengan Ripple,” kata CEO dan pendiri Polynom Crypto Capital di Moskow.

Per 14 Desember 2017, XRP adalah mata uang digital terbesar ketiga di dunia. Sejak awal tahun 2017, penguatannya sudah mencapai lebih dari 4.100 persen.

XRP didirikan pada tahun 2012 silam dengan nama awal Ripple Labs. XRP memiliki fokus menggunakan teknologi blockchain untuk mempercepat transfer dana lintas batas dan setelmen bank. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.