1.428 KPM di Teluk Mengkudu Terima BST Tahap Pertama

SERDANG BEDAGAI,Kabar Medan.com | Sebanyak 1.428 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Kecamatan Teluk Mengkudu menerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST), Tahap I, Kamis (21/05/2020).

Penyaluran dana bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ini, disalurkan melalui Kantor Pos Sialang Buah khusus untuk KPM di Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kepala Kantor Pos Sialang Buah, Iksan Siagian, sebelumnya pada rapat teknis penyaluran BST, Rabu 20 Mei 2020 di Kantor Camat Teluk Mengkudu, mengatakan, penyaluran dana BST Kementerian Sosial ini dilakukan di dua lokasi berbeda.

5 Desa di Kantor Pos Sialang Buah dan 7 Desa di Kantor Camat Teluk Mengkudu, untuk mempermudah penyalurannya serta mengantisipasi COVID-19.

Ikhsan mengatakan, dalam penyaluran ini, KPM hanya membawa KTP asli yang akan disesuaikan dengan data yang ada pada pegawai Pos kemudian diproses dan langsung dicairkan sebesar Rp.600ribu/KPM.

Sedangkan untuk KPM yang meninggal boleh diambil oleh ahli waris yang bersangkutan, sepanjang namanya ada di dalam Kartu Keluarga dan bisa menunjukkan buktinya dihadapan petugas yang juga disertai dengan Surat Kematian dari Desa.

Sementara itu Camat Teluk Mengkudu, Romian Parulian Siagian mengharapkan proses ini dapat berjalan dengan tertib dan tetap menjaga protokol Kesehatan.

Untuk prosesnya Romi meminta masing – masing Kepala Desa dan Perangkat agar dapat mendampingi seluruh KPM dari masing-masing Desa, mencegah penyalahgunaan dari pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan kejahatan yang tidak diinginkan.

“Kami berharap proses penyaluran ini dapat berjalan lancar dan tidak ada masalah apapun juga, bantuan ini kita harapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak COVID-19”, tukasnya.

Amatan di lokasi, proses penyaluran BST dikawal langsung oleh aparat Kepolisian dan berlangsung tertib dan aman. Seluruh KPM juga terlihat menggunakan masker serta menjaga jarak saat mengikuti seluruh proses penyaluran BST tersebut.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.