1.481 PPDP se-Serdang Bedagai Jalani Rapid Test

SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | 1.481 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), menjalani Rapid Test yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai (Sergai), serentak diseluruh Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Sergai, Jumat (10/07/2020).

Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya melalui Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ardiansyah Hasibuan mengatakan, rapid test yang dilakukan terhadap 1.481 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se Sergai, merupakan syarat untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), data pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2020 yang akan digelar serentak 9 Desember mendatang.

Ardiansyah menuturkan, setiap penyelenggara yang melaksanakan tahapan Pemilihan, harus mematuhi protol kesehatan dan rapid test bagi PPDP akan berlangsung selama tiga hari 10-12 Juli.

“Tujuan rapid test untuk memenuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19, serta bagian dari upaya agar penyelenggara bebas dari COVID-19, sehingga masyarakat yakin bahwa penyelengara dalam menjalankan tugasnya melakukan Coklit dalam kondisi sehat,” kata Ardiansyah.

Namun, lanjut Ardi, jika berdasarkan hasil 1.481 PPDP Sergai yang menjalani Rapid Test ternyata ada PPDP yang reaktif COVID-19, maka PPS akan ditugaskan segera mengganti PPDP yang reaktif tersebut.

Dikesempatan yang sama 107 PPDP di Kecamatan Teluk Mengkudu, melakukan Rapid Test sebagai persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Serdang Bedagai.

Rapid Tes digelar di UPT Puskesmas Sialang Buah Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, 107 PPDP di Kecamatan Teluk Mengkudu dinyatakan non reaktif.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.