10 Hari Keluar Penjara, Irwansyah Kembali Masuk Sel

MEDAN, KabarMedan.com | Irwansyah Putra alias Jhung Meng (49) warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya Dharma, Kecamatan Medan Johor kembali marasakan dinginnya jeruji besi tahanan Polsek Medan Area.

Residivis yang baru 10 hari keluar dari LP Tanjung Gusta dalam kasus pencurian sepeda motor ini, diamankan karena mencuri sepeda motor Honda Revo 4620 AEW milik korban
Arya Bintara (28) warga Jalan Medan Area Selatan, Gang  Mulia, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area.

Dari pelaku, petugas mengamankan kunci T yang digunakan pelaku menjalankan aksi kejahatan dan sepeda motor milik korban.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Informasi dihimpun, Rabu (5/8/2015), kejadian ini berawal saat korban memarkirkan sepeda motornya di Pasar Akik Sukaramai, Jalan Asia Baru.

Selanjutnya, korban pergi menuju pasar untuk berbelanja. Pelaku yang melihat sasaran empuk, lalu mendekati sepeda motor korban. Melihat suasana sepi, pelaku lalu membuka kunci kontak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T.

Apes, aksi pelaku dipergoki korban dan meneriakinya maling. Warga yang mendengar lalu menangkap dan menghajar pelaku. Polsek Medan Area yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku berikut barang buktinya.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Kapolsek Medan Area, Kompol Tengku Rizal Moelana, ketika dikonfirmasi mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Masih kita periksa. Pelaku merupakan residivis yang baru 10 hari keluar dari LP Tanjung Gusta dalam kasus yang sama,” sebutnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.