103 Napi Kabur Dari Lapas Narkotika Langkat Kembali Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 103 dari 154 orang narapidana yang kabur dari Lapas Narkotika Kelas III Hinai Langkat, Sumatera Utara kembali ditangkap.

Hal ini berdasarkan pendataan yang dilakukan pihak Kanwil Kemenkum HAM Sumut menyusul kerusuhan di Lapas Hinai. Dari 1634 orang penghuni Lapas terdapat 154 napi yang melarikan diri.

“Dari 154 yang kabur sudah 103 orang yang diamankan. Saat ini masih ada 51 napi yang berada di luar,” kata Jahari Muhammad Jahari Sitepu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Jumat (17/5/2019).

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Ia mengatakan, sebanyak 60 narapidana yang diamankan dititipkan di Rutan Tanjung Pura, Langkat. Sementara 43 orang lainnya ditempatkan di Lapas Binjai.

“Kerusakan hanya ruang kantor administrasi dan ruang IT, surat menyurat, surat vonis-vonis. Semua habis terbakar dan habis kaca-kacanya dipecahkan narapidana. Saat ini lokasi sekitar Lapas masih dijaga personel Polisi dan TNI,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Diberitakan, kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Kelas III Hinai Langkat, Sumutera Utara, Kamis (16/5/2019) siang. Para napidana mengamuk dan merusak fasilitas serta kendaraan di Lapas karena emosi melihat rekan mereka disiksa sipir. Mereka juga ada yang memilih kabur. [KM-03]