DELI SERDANG, KabarMedan.com | Setelah melakukan pemeriksaan saksi terkait ditemukannya 158 kg ganja kering di terminal cargo Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Kamis (27/8/2015), petugas Polres Deli Serdang menemukan titik terang siapa yang melakukan pengiriman tersebut.
Berdasarkan keterangan anggota penerima paket ganja dari PT Pandu Siwi Sentosa berinisial P, pengirim ganja tersebut atas nama Khatijah warga Lhokseumawe.
“Jadi pengirimnya adalah Khatijah dengan nomor HP 0853 8850 1105,” kata Kapolres Deli Serdang, AKBP M Edi Faryadi, Kamis malam (27/8/2015).
Dikatakan Edy, ratusan kg ganja kering tersebut rencananya akan dikirim melalui pesawat Lion Air JT 305 dengan tujuan Jakarta.
“Penerima barang haram tersebut ditujukan kepada Hasan, warga Jalan Merdeka Barat. Jadi dari Jakarta, lalu ganja itu akan dikirim lagi ke Batam,” jelasnya.
Diungkapkan Edy, saat ini pihaknya tengah memburu pengirim ganja kering tersebut. “Anggota kita sedang turun ke alamat pengirim ganja kering tersebut,” pungkasnya. [KM-03]