MEDAN, KabarMedan.com | Personel gabungan menggelar patroli cipta kondisi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan imbauan pencegahan COVID-19.
Sebanyak 18 orang remaja diamankan dalam patroli yang berlangsung Sabtu malam (1/8) hingga Minggu (2/8/2020) dini hari.
“18 remaja ini diamankan karena diduga sebagai aksi pelaku tawuran,” kata Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Danton 1 Kompi 4 Batalyon C Ipda Agus Wahyudi, Minggu (2/8/2020).
Selain mengamankan remaja, katanya, personel juga menyita 1 botol minuman keras.
“Mereka diamankan saat melintasi Jalan Taduan, Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Medan Tembung,” ujarnya.
Selanjutnya ke-18 remaja dan barang bukti diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam patroli gabungan ini, personel dilengkapi senpi genggam HS 9 dan senpi laras panjang AK 101 Amunisi protap,” pungkasnya. [KM-03]