MEDAN, KabarMedan.com | Tiga petugas piket Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Binjai diperiksa Propam Polda Sumut. Ketiganya dimintai keterangan terkait kaburnya tahanan dengan cara menjebol ruang tahanan pada Sabtu 13 Mei 2017 malam lalu.
“Tiga orang petugas piket dimintai keterangannya. Perkembangannya nanti akan kita informasikan,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Senin (15/5/2017).
Pemeriksaan juga akan dilakukan kepada para perwira, termasuk Kapolres dan Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi sistem pengamanan para tahanan.”Jika ada unsur kelalaian, maka akan ada sanksi tegas yang dijatuhkan,” demikian Rina.
Diberitakan, belasan tahanan Polres Binjai kabur pada Sabtu 13 Mei 2017 malam. Mereka kabur dengan cara menjebol ruang tahanan.
Hingga kini sudah 9 dari 18 tahanan kabur berhasil ditangkap. Sementara, 9 tahanan lagi masih dalam pengejaran polisi. [KM-03]














