MEDAN, KabarMedan.com | Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Utara melakukan razia rumah kost-kostan di Jalan Gajah Mada dan Jalan Sei Serayu, Kecamatan Medan Baru, Jumat (11/9/2015).
Disitu, petugas BNNP Sumut melakukan test urine terhadap penghuni kost didua lokasi tersebut. Hasilnya, sebanyak 19 orang anak kost diamankan, karena positif menggunakan narkoba.
“Ada 19 orang kita amankan didua lokasi kost itu. Mereka positif menggunakan narkoba. Namun tidak ada barang bukti narkoba yang kita amankan,” kata Humas BNNP Sumut, AKBP S Sinuhaji.
Dijelaskannya, ke-19 orang anak kost itu selanjutnya dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Akan kita periksa lebih lanjut, apakah mereka hanya pengguna atau juga sebagai pengedar,” pungkasnya. [KM-03]