19 Kg Ganja Asal Aceh Gagal Beredar di Sumatera Barat

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menangkap seorang pria paruh baya berinisial G (50), di salah satu loket mobil travel tujuan Sumatera Barat di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai. Dia ditangkap karena membawa 19 kg ganja yang disimpan didalam sebuah tas dan akan dikirim ke Bukittinggi, Sumatera Barat.

Informasi dihimpun, Rabu (9/9/2016), penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pengiriman ganja ke Bukittinggi melalui loket mobil travel.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berikut barang bukti di loket mobil travel tersebut.

“Pelaku kita amankan pada Senin malam (7/9/2015), karena kedapatan membawa 19 kg ganja. Ganja itu akan dikirim ke Bukittinggi dan dipesan oleh seseorang berinisial A. Ganja itu berasal dari Aceh,” kata Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Diungkapkannya, saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. “Masih kita lidik,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.