2 Pencuri Motor Tak Berkutik Setelah Terkena Timas Panas

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan menembak dua pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku adalah Akal Mustafa Ramadan (20) dan Roy Aritonang (25).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Rony Nicholas Sidabutar, melalui Kanit Pidum AKP Ricky P Atmaja mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ratna Deviana Dachi (24) warga Kabupaten Labuhanbatu yang kini berdomisili di Jalan Rela, Kota Medan.

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat berplat nomor BK 3508 YBF yang diparkir di depan kamar kos-kosan-nya, pada Selasa 31 Maret 2020.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Medan Tembung, Rabu (1/4).

“Saat hendak ditangkap pelaku berupaya melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Petugas memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku,” katanya, Sabtu (4/4/2020).

Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan pencurian bersama NI (DPO). Modus yang digunakan pelaku dengan cara mematahkan kunci stang sepeda motor dan melarikannya.

“Dari pelaku disita barang bukti sepeda motor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para pelaku telah sering melakukan aksi pencurian sepeda motor, seperti di Jalan Rela dan Jalan Pardamean pada bulan Maret 2020, selanjutnya di Jalan Perjuangan pada bulan Februari 2020.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Lalu, di Jalan Sukaria Ujung, Jalan Perjuangan dan Jalan Perintis I pada bulan Januari 2020, Jalan RS Haji bulan November 2019, Jalan Metrologi bulan Agustus 2019, Jalan Pelita 1 bulan Juli 2019 dan Jalan IKIP bulan Oktober 2018.

“Kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap pelaku lain dan penadahnya,” pungkasnya. [KM-03]