SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai), Adlin Tambunan, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis dan fundamental dalam mendorong kemandirian ekonomi desa serta mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan di Sergai.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati, Kamis (5/6/2025).
Sebanyak 236 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk di wilayah tersebut.
“Diperlukan langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar semua tingkatan pemerintah sampai ke desa,” ujar Wabup Adlin seraya menekankan pentingnya sinergi untuk mewujudkan cita-cita Asta Cita kedua dan keenam menuju Indonesia Emas 2045.
Ia menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan 80.000 koperasi desa/kelurahan secara nasional.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, lanjut Wabup Adlin, memiliki potensi besar menjadi entitas ekonomi yang memajukan perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan gotong royong dan kekeluargaan.
“Koperasi ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa seperti rendahnya akses modal, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi, serta menekan tingkat kemiskinan ekstrem,” terangnya.
Dijelaskan Wabup bahwa komitmen pemerintah pusat terhadap percepatan ini dibuktikan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Inpres ini mengamanatkan 16 Kementerian/Lembaga/Badan, serta seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia untuk mengkoordinasikan pembentukan koperasi ini.
“Dalam hal ini, Bupati Sergai juga telah menginstruksikan para Camat untuk melakukan sosialisasi masif, membuka posko fasilitasi legalitas, dan berkoordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia. Sementara itu, Kepala Desa dan Lurah diamanatkan untuk memfasilitasi musyawarah dan penginputan data,” pungkasnya.
Rapat Koordinasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset, Bagian Perekonomian, Camat se-Sergai, Ketua Ikatan Notaris se-Sergai, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, hingga seluruh Ketua Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Sergai.
Hal ini menandakan kolaborasi lintas sektor yang kuat demi mewujudkan cita-cita ekonomi kerakyatan dari desa.
Sedangkan laporan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Sergai, Ikhsan, AP menyebut jika antusiasme masyarakat begitu tinggi. Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) sebagai tahap awal telah 100% terlaksana di 237 desa dan 6 kelurahan. Bahkan, 14 desa memilih untuk bergabung menjadi 7 koperasi yang lebih besar, menghasilkan total 236 koperasi yang terbentuk, kata Ikhsan.
” Proses administrasi dan legalitas terus dikebut. Tercatat, 84,36% atau 205 koperasi sudah diinput pada link Kementerian Koperasi, dan 50,20% atau 122 koperasi pada link Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Kemudian, sebutnya lagi, 200 koperasi telah dalam proses pembuatan akta notaris, dan 5 koperasi di antaranya sudah resmi berbadan hukum.
“Percepatan ini difasilitasi dengan adanya Desk Pembuatan Akta Notaris selama empat hari penuh di Pendopo Kerajaan Sergai, menunjukkan keseriusan Pemkab Sergai dalam mempercepat legalitas, tutupnya.[KM-04]