24 Pengunjung Karaoke Star G Diamankan BNNP Sumut

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumut melakukan razia di tempat hiburan Karaoke Star G, di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu dinihari (20/9/2015).

Disitu, petugas melakukan test urine kepada para pengunjung. Hasilnya, 24 orang pengunjung diantaranya 15 orang laki-laki dan 9 orang perempuan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dari 24 pengunjung yang dinyatakan positif narkoba, 1 orang laki- laki berinisial M merupakan siswa SMAN 7.

Baca Juga:  Penuhi Panggilan Polres Sergai, Pemilik Akun Facebook Bang Yuka Tolak Berikan Klarifikasi

Selanjutnya, ke-24 pengunjung yang dinyatakan positif narkoba, dibawa ke Kantor BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Medan Estate untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Humas BNNP Sumut, AKBP S Sinuhaji ketika dikonfirmasi mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap ke-24 pengunjung yang diamankan.

“Masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui apakah mereka pengguna atau juga pengedar,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.