253 Pendemo UU Cipta Kerja Diamankan, Keluarga Datangi Polda Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 253 orang diamankan dalam aksi demo berlangsung rusuh menolak UU Cipta Kerja di Sumatera Utara. Pihak keluarganya mendatangi Polda Sumut untuk menjemput.

Saliwar Gultom, warga Perumahan Martubung mengaku, mengetahui anaknya diamankan polisi saat terjadi kerusuhan pada Kamis (8/10/2020).

“Dikasih tau sama kawan anak saya. Dia datang malam-malam pak, anak bapak di kantor polisi,” katanya, Jumat (9/10/2020).

Sepengetahuan Saliwar, awalnya anaknya yang baru semester 3 di sebuah perguruan tinggi swasta pamitan untuk pergi membeli kado, namun hingga malam tidak kunjung pulang.

Dia mencari tahu di mana anaknya dibawa, dan akhirnya diketahui anaknya dibawa ke Polda Sumut.

Sebagai orang tua ia merasa khawatir dan harus memastikan anaknya dalam keadaan baik-baik saja.

“Saya datang ke sini, sampai jam 2 pagi lah. Tapi tak sempat ketemu lah. Lagi diperiksa katanya,” katanya.

Dia tak bisa berkomunikasi. Berkali-kali menghubungi nomor hp anaknya, masuk tapi tidak diangkat.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Sergai Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

“Katanya nanti jam 2 siang kami dikasih untuk ketemu. Nunggu lah kita ini di sini. Mudah-mudahan bisa pulang,” katanya.

J. Bru Saragih, warga Jalan Pancasila, Deli Serdang mengatakan, dirinya mengetahui anaknya diamankan polisi dari kawan anaknya pada Kamis malam.

“Jam 2 pagi tadi saya kemari. Orang ngakunya dia mau beli buku, eh rupanya ikut gini,” katanya.

Merin, seorang mahasiswi fakultas hukum di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan mengaku, abang sepupunya diamankan saat sedang berada di Titi Gantung, di Jalan Perniagaan, Medan sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kami baru saja sampai di situ. Mau cari buku, tak tahu apa-apa. Rupanya lagi ramai, terus ada gas air mata. Kami terjebak dan Abang saya dibawa,” katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, ada 253 orang yang diamankan di Sumut.

Dari angka tersebut, katanya, 243 diamankan di Ditreskrimum Polda Sumut, 9 diamankan di Labuhanbatu, dan 1 di Padangsidimpuan.

Baca Juga:  Kereta Api PSO di Sumut Angkut 1,4 Juta Penumpang Hingga Oktober 2024

“Mereka ini ada mahasiswa, pelajar, ada kelompok anarko, ada beberapa lah. (Akankah dikeluarkan) ya, kalau anak-anak ya kita bina lah. Kita undang sekolahnya, misalnya hari ini orangtuanya untuk menjemput,” katanya.

21 Reaktif Rapid Test

Dijelaskannya, sebanyak 243 orang yang diamankan di Polda Sumut, dilakukan tes urin dan menjalani rapid test. Dari hasil rapid itu, informasi yang diterimanya, ada 21 yang reaktif.

“Itu kita pisahkan sendiri di ruangan khusus,” ujarnya.

Di antara ratusan yang diamankan itu, 2 di antaranya melakukan pengrusakan dan pembakaran mobil milik Wakil Ketua Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

“Itu habis antar dari PMI. Antar darah,” pungkasnya.

Pihak keluarga mendatangi Polda Sumut untuk menjemput anggota keluarganya yang ditangkap terkait demo rusuh menolak UU Cipta Kerja. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.