27 Orang Mahasiswa Diamankan Dalam Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubsu

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 27 orang mahasiswa diamankan Personil Sabhara dan Satreskrim Polresta Medan. Para mahasiswa itu diamankan karena terlibat bentrokan dengan aparat Kepolisian dan Satpol PP  saat menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Gubernur Sumut, Senin (11/5/2015).

Mahasiswa yang terlibat bentrok itu berunjuk rasa menolak eksekusi lahan Register 40 di Kabupaten Padang Lawas Utara. Mahasiswa menuntut agar lahan dikembalikan ke masyarakat.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Unjuk rasa menolak eksekusi lahan Register 40 di Paluta,” kata salah seorang mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut bernama Raja.

Selanjutnya, ke-27 mahasiswa yang diamankan itu dibawa ke Satreskrim Polresta Medan, guna dilakukan penyelidikan.

Kasatreskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap bentrokan itu.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Bentar dulu ya, masih kita lakukan interogasi terhadap mahasiswa yang diamankan,” katanya. [KM-03]