3 Bulan Nganggur, Tukang Bangunan di Malaysia Milih Pulang Kampung Lewat Jalur Tikus

MEDAN, KabarMedan.com | Sudah 3 bulan Adi (31) menganggur di Klang, Malaysia akibat mewabahnya COVID-19.

Lockdown membuat warga Tanjungbalai ini tak lagi dipekerjakan sebagai tukang bangunan. Ia pun memilih pulang kampung melalui jalur tikus.

Situasi sulit yang dialaminya di Malaysia memaksanya mencari informasi untuk dapat pulang. Ia pun akhirnya bertemu dengan seseorang bernama Busran.

“Saya disuruh naik taksi dari Klang ke Sikincan, Malaysia,” katanya seperti disebutkan dalam keterangan tertulis dari Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (28/5/2020).

Setibanya di Sikincan, Malaysia, Selasa (26/5/2020), Adi bersama 7 orang lainnya naikkan ke 3 kapal tongkang Malaysia.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

Ia harus membayar ongkos 900 RM. Dalam 1 tongkang, ada 2 orang atau 3 orang (TKI).

“Sekitar jam 23.30 waktu Malaysia, semua dipindahkan ke kapal tongkang Indonesia. Lokasinya tidak diketahui,” ujarnya.

Pada Rabu (27/5/2020) pagi, ia diturunkan bersama yang lainnya di pinggir hutan Pantai Kambilik, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Para TKI tersebut lalu menelusuri jalan keluar dari Pantai Kambilik menuju jalan besar di Tanjung Balai Asahan dan tiba di jalan besar dan menemukan becak motor.

Ternyata ada seseorang nelayan menghubungi personil Patroli Sat Polair yang sedang tugas di perairan Tanjungbalai, dan memberitahu bahwa ada TKI ilegal di Kambilik, Asahan.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

“Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan para TKI ilegal tersebut,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira.

Ada 21 TKI ilegal yang terdiri dari 16 orang laki-laki dan 5 orang perempuan yang diamankan.

Petugas Sat Polair Tanjung Balai lalu berkoordinasi dengan petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanjungbalai untuk mengevakuasi TKI ilegal ke Pos Induk di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.