3 Orang PDP Virus Corona Dirawat di RSUP Adam Malik Medan

Ilustrasi virus corona.

MEDAN, KabarMedan.com | Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik menyatakan, ada 3 orang pasien yang dirawat terkait virus corona atau COVID-19.

“Statusnya Pasien Dalam pengawasan (PDP). Pasien PDP belum tentu positif COVID-19, masih menunggu hasil lab dulu,” kata Kassubag Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, Senin (16/3/2020).

Dia mengatakan, 3 orang PDP itu terdiri dari 2 orang laki-laki dan 1 perempuan. Mereka masuk pada 14 dan 15 Maret 2020.

“Untuk laki-laki berusia 49 dan 43 tahun. Untuk perempuan berusia 51 tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, sebelumnya terdapat 18 orang dalam pemantauan Orang Dalam Pengawasan (ODP). Lalu ditambah sekitar 80-an orang yang sebelumnya mengikuti tabligh akbar di Malaysia.

Baca Juga:  Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 KM Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

“Yang ODP masih diawasi, dipantau. Lebih dari 18 orang. Itu diluar jamaah yang kemarin ke Malaysia ada sekitar 100-an. Yang ODP ada 80-an lah,” ungkapnya.

Dia menegaskan, warga Sumatera Utara yang mengikuti tabligh akbar di Malaysia jumlahnya tidak sampai 300, melainkan 105 orang.

Pihaknya sudah menelusuri dan mengetahui posisinya. Pihaknya melakukan pemantauan dari rumah ke rumah maupun ke tempat komunitas mereka, seperti masjid di Marelan.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pelaku Usaha Diminta Urus Izin

“Kita lakukan pemantauan terus menerus. Rata-rata mereka masuk Indonesia pada 3 Maret 2020. Jadi besok tepat hari ke-14, mudah-mudahan tidak ada apa-apa,” jelasnya.

Alwi mengatakan, sampai saat ini kondisi mereka masih sehat semua. Namun, katanya, jika setelah 14 hari mereka kedapatan menunjukkan adanya gejala sakit, maka akan dirawat di rumah sakit.

“Sampai saat ini masih sehat semua. Mudah-mudahan tak ada yang sakit. Kalau kedapatan sakit ya masuk jadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” pungkasnya. [KM-05]