MEDAN, KabarMedan.com | Polsek Medan Kota menangkap tiga orang pria terkait narkoba jenis sabu.
Ketiganya adalah HAN (21) warga Kelurahan Karang Sari, Medan, AP (20) warga Marindal, Pantai Rambong, dan R (20) warga Titi Kuning, Medan.
Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, awalnya petugas melakukan patroli di sekitaran Jalan Brigjend Katamso, Gang Perbatasan, Medan, Selasa malam (21/4/2020).
Petugas yang melihat adanya kumpulan pemuda yang dicurigai dan mengamankan tiga pemuda.
“Dari ketiganya disita barang bukti 2 klip sabu dan 1 unit sepeda motor,” katanya, Senin (27/4/2020).
Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan kota guna proses hukum lebih lanjut.
“Ketiganya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]














