3 Pemuda Ditangkap Terkait Narkoba Jenis Sabu

MEDAN, KabarMedan.com | Polsek Medan Kota menangkap tiga orang pria terkait narkoba jenis sabu.

Ketiganya adalah HAN (21) warga Kelurahan Karang Sari, Medan, AP (20) warga Marindal, Pantai Rambong, dan R (20) warga Titi Kuning, Medan.

Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, awalnya petugas melakukan patroli di sekitaran Jalan Brigjend Katamso, Gang Perbatasan, Medan, Selasa malam (21/4/2020).

Baca Juga:  Bawa Kabur Uang COD Rp 120 Juta, Oknum Leader Kurir SPX di Sergai Dilaporkan ke Polisi

Petugas yang melihat adanya kumpulan pemuda yang dicurigai dan mengamankan tiga pemuda.

“Dari ketiganya disita barang bukti 2 klip sabu dan 1 unit sepeda motor,” katanya, Senin (27/4/2020).

Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan kota guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Bawa Kabur Uang COD Rp 120 Juta, Oknum Leader Kurir SPX di Sergai Dilaporkan ke Polisi

“Ketiganya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]