MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap tiga pelaku perampokan terhadap driver taksi online Muhammad Fadli Rambe (24).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Immanuel Ginting mengatakan, ketiga pelaku adalah Ilyias Aprian Pasaribu (45) Bambang (30) dan Risky Pramana (27) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
“Ketiganya berpura-pura sebagai penumpang dan melakukan aksi perampokan,” katanya, Senin (16/3/2020).
Ia mengatakan, awalnya ketiga pelaku memesan taksi online dari Jalan Sisingamangaraja dengan tujuan Jalan Abdullah Lubis, Senin (16/3) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat sampai di tujuan, katanya, pelaku meminta korban ke Jalan Sei Belutu, Medan. Korban pun menuruti permintaan pelaku.
“Saat di Jalan Sei Belutu tepatnya didepan kos-kosan, pelaku Ilyas yang duduk dibelakang mobil mencekik korban, namun korban berhasil melepaskan diri. Korban lalu keluar dari mobil sambil berteriak minta tolong,” ungkapnya.
Petugas Reskrim Polsek Medan Baru yang melintas dan mendengar teriakan korban, langsung mengamankan para pelaku.
“Menurut keterangan pelaku, mereka merampok mobil korban untuk dijualkan kembali, dan uangnya digunakan untuk keperluan pelaku,” ungkapnya.
Petugas menyita 2 unit HP, 2 buah pisau, 1 buah dompet dan 1 gulungan tali plastik. “Ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkasnya. [KM-03]














