36 Orang Terjaring Razia Kost yang Dilakukan Kecamatan Medan Petisah

KABAR MEDAN | Kecamatan Medan Petisah bersama unsur muspika melakukan razia di dirumah kost yang diduga di jadikan tempat mesum di wilayahnya, Minggu ( 20/9/2014) dinihari. Razia rumah kost yang dilakukan oleh Kepling,Lurah, Polsek Medan Baru, TNI ini dipimpin langsung oleh Camat Medan Petisah, M Yunus. Razia ini dibagi dalam kedua regu, dimana regu pertama dipimpin lang sung oleh Camat sedangkan regu kedua dipimpin Sekretaris Camat (Sekcam) Medan Petisah.

Razia tersebut dimulai di Jalan Sekip, Jalan Kuali, Jalan Garpu, Jalan Pabrik Tenun, Jalan Sei Subondong, Jalan Sei Besitang dan beber apa tempat kost lainnya. Alhasil, pihak kecamatan mengamankan para muda – mudi dan orang tua yang diduga menjadi pasangan me sum. Selanju tnya, mereka diboyong ke Kantor Camat Medan Petisah di Jalan Iskandar Muda untuk didata.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Camat Medan Petisah, M Yunus mengat akan, razia tempat kost ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat sekitar yang melihat tempat kost dijadikan lokasi mesum.”Ini berdasarkan keresahan masyarakat. Ada 36 ora ng yang kita amankan diantaranya 28 tanpa identitas dan 8 orang pasangan tanpa surat nikah,” jelasnya.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Dikatakannya, ke 36 orang yang diaman kan ini selanjutnya dikakukan didata dan diberi himbauan.”Kita akan data dan akan panggil pemilik kostnya untuk dilakukan himbauan. Kita juga tadi telah menempel seleberan ditempat – tempat kost itu,” jelasnya.

Dikatakannya, razia kost ini rutin dilaku kan pihak Kecamatan bekerjasama deng an pihak muspika.”Ini rutin kita lakukan dan akan terus kita laksanakan agar wilayah kita bersih dari tempat maksiat,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.