4 Jari Kiri Seorang Ibu Pedagang Cabai Putus Ditebas Perampok

Korban Erdina br Sihombing.

MEDAN, KabarMedan.com | Erdina br Sihombing (54) warga Jalan AR Hakim, Gang Rahayu, Medan Denai menjadi korban perampokan.

Akibat peristiwa itu, empat jari pedagang cabai ini putus dibacok pelaku. Selain itu, tas berisi uang Rp4 juta dan HP juga dibawa kabur pelaku.

Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan AR Hakim, Medan, Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Awalnya korban keluar rumah hendak ke Pasar MMTC, Jalan Pancing, Kecamatan Percut Sei Tuan untuk berjualan cabai.

Korban pergi dengan menumpangi becak bermotor. Saat sampai di dekat perlintasan kereta api simpang Jalan Wahidin, tas korban tiba-tiba ada yang menarik.

Korban yang mengetahui menjadi korban perampokan berusaha mempertahankan tasnya.

Salah satu pelaku mengeluarkan membacok tangan kiri korban menggunakan senjata tajam. Korban pun berteriak karena 4 jarinya putus akibat bacokan itu.

Pelaku langsung kabur setelah berhasil meramaps tas korban. Korban yang terluka kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Sidabutar membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Pihaknya sudah mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP). Korban pun juga sudah membuat laporan di Polsek Medan Area.

“Sudah dicek TKP, laporan sudah diterima, hanya korban belum bisa diriksa karena masih dirawat, masih penyelidikan, LP di Polsek (Medan Area),” pungkasnya. [KM-05]