43 Jukir Liar Ditertibkan Polres Sergai

SERGAI,KabarMedan.com | Sebanyak 43 juru parkir (Jukir) liar dan Pak Ogah ditertibkan Polres Sergai dalam Operasi Premanisme dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan, Senin (10/09/2018).

43 Jukir yang diamankan merupakan hasil penertiban yang dilakukan Polsek sejajaran Polres Sergai, diantaranya Polsek Pantai Cermin, Tanjung Beringin, Perbaungan, Teluk Mengkudu, Firdaus, Dolok Masihul dan Polsek Kotarih dengan barang bukti sebesar Rp. 2.700.000, – .

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu dalam paparan yang digelar di Mapolres Sergai sore tadi mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku adalah melakukan pungutan dengan cara meminta uang dari truk -truk yang melintas di penyebrangan dan parkir di jalan.

AKBP Juliarman EP Pasaribu mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku sanagat meresahkan masyarakat sehingga dilakukan penertiban dan diberikan peringatan kepada para Jukir yang diamankan tersebut.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Jika nantinya setelah dilakukan penertiban ini, yang bersangkutan (para Jukir liar) tetap melakukan aksinya kembali maka akan dilakukan tindakan tegas dan akan dilakukan penahanan.

“Ini sebagai peringatan dan jangan sampai terulang lagi, kali ini hanya pembinaan kalo sekali lagi maka akan kita tindak tegas”, pungkas Kapolres.[KM-04]