45 Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Pelantikan 45 Anggota DPRD Sergai Masa Jabatan 2024-209 di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sergai/Jack

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik.

Pengucapan sumpah janji anggota Dewan Sergai yang baru itu digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sergai masa jabatan 2024-2029 di Ruang Paripurna DPRD Sergai, Senin (28/10/2024).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sergai, Ilham Ritonga itu didampingi Wakil Ketua, Siswanto, Samsul Bahri dan Merlin Barus serta Sekretaris Dewan Muhammad Fahmi, itu diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur Sumatera Utara, Nomor 188.44/647/KPTS/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD masa Jabatan 2019-2024.

Dikesempatan itu Ketua Ilham Ritonga, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pemkab Sergai yang selama ini telah menjalin kerjasama dengan baik kepada DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024 sehingga terjalin sinergitas di antara keduanya hingga masa jabatan berakhir.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sergai karena tidak dapat menampung seluruh aspirasi yang telah disampaikan lantaran waktu yang terbatas sehingga estafet tersebut diharapkan dapat dilanjutkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Sergai yang baru.

Kepada seluruh anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, ia berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan bersinergi dengan Pemerintah serta dapat melanjutkan berbagai program yang akan datang.

“”Selamat kepada anggota DPRD yang baru, semoga dapat bekerjasama dengan Pemerintah dengan baik demi menjalankan program program selanjutnya”, pungkasnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan), Muhammad Fahmi memimpin pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, dengan prosesi pengambilan sumpah janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Serdang Bedagai, Sachral Ritonga berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/467/KPTS/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sergai masa jabatan 2024-2029

Baca Juga:  Beli Tiket KA Diskon 20% Pada Event "Di Indonesia Aja LPS Travel Fair 2024

Dalam kesempatan itu, sebanyak 23 orang anggota DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024 kembali ikut dilantik bersama 22 Anggota DPRD Sergai yang baru terpilih, tergabung pada masa jabatan 2024-2029.

Dalam pelantikan tersebut ditetapkan, Togar Situmorang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai Ketua Sementara DPRD Sergai, masa jabatan 2024-2029, didampingi Muhammad Yunus Purba dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua Sementara.

Togar Situmorang dalam kesempatan itu menyampaikan, terimakasih kepada para anggota DPRD periode 2019 – 2024 yang telah bekerja keras menunjukkan pengabdiannya dengan baik selama menjabat.

Kepada anggota DPRD periode 2024 – 2029 yang terpilih, Ia berharap dapat meningkatkan sinergis dan soliditas demi tercapainya cita-cita pembangunan di Sergai.

“Kepada rekan – rekan yang baru, semoga dapat melanjutkan meningkatkan kerjanya dan membangun sinergis yang solid demi tercapainya cita-cita pembangunan di Kabupaten Sergai”, ujarnya.

Kepada seluruh masyarakat Sergai Ia juga menyampaikan rasa terimakasih atas kepercayaan memilih mereka menjadi anggota DPRD Sergai untuk lima tahun ke depan.

Ia mengungkapkan ini adalah amanah yang sangat besar yang harus diemban dengan penuh tanggungjawab, ia meminta doa agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik.

“Terimakasih kepada masyarakat Sergai, atas kepercayaan kepada kami untuk lima tahun ke depan, ini merupakan tanggung jawab yang besar yang harus kami emban dengan baik”, tukasnya.

Baca Juga:  Pemkab Sergai Jalin Kerja Sama dengan Pemprov Sumut untuk Optimalkan Pendapatan Pajak

Adapun 45 Anggota DPRD Sergai Kabupaten Sergai masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik adalah :

1.Muhammad Rajali Prima (PKB)
2. Khaidir SE (PKB)
3 Rahmad Effendi (PKB)
4.Muhammad Yunus Purba SP (PKB)
5. Aulis Sofian (PKB)
6. James Hotlan Pangaribuan SE (Gerindra)
7. Robert Butar-butar SH (Gerindra)
8 Hengki Sirait (Gerindra)
9. Sadarita Purba SP (Gerindra)
10 Edisman Situmorang SM (Gerindra)
11 Zuhri Achyar (PDIP)
12 Mangudut Hasugian (PDIP)
13 Darma Sutra SE (PDIP)
14 Suherman (PDIP)
15 Jhom Rawansen Purba (PDIP)
16. Yusnani (PDIP)
17 Syansuddin (PDIP)
18. Kristina (PDIP)
19 Merlin Barus (PDIP)
20 Sri Wahyuni Damanik (PDIP)
21 Sumarno Sidabutar (PDIP)
22 Darius Tarigan (PDIP)
23 Togar Situmorang (PDIP)
24 H . Hasbullah Hadi Damanik SE (PDIP)
25 Gunawan Prtama Sirait (PDIP)
26 Meryanto (Golkar)
27 H. Syahlan Siregar ST (Golkar)
28 Jordan Galingging (Golkar)
29 Edi Resmanto SP (Golkar)
30 Samsul Bahri (Golkar)
31 Suryadi (Nasdem)
32. Siswanto (Nasdem)
33. Satumin S.Pd (PKS)
34. Wildan SP (PKS)
35. HJ. Yanti Handayani Siregar S.H., M.Pd. (Hanura).
36. Rasdiaman Damanik (Hanura)
37. Irwanto (PAN)
38. Siti Aisah (Demokrat)
39. Suhar Endang Wibowo Saputro (Demokrat)
40. Suka Dame Julius Saragih (Demokrat)
41. Sutrisno S. Sos (PPP)
42. Hari Ananda S.Pd. M.SP (PPP)
43. M. Akbar Dev ST (PPP)
44. Muhammad Yusnar Saragih S.HI (PPP)
45. Mirwan Ali Nasution (PPP). [KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.