52,5 Persen Warga Menolak PCR Sebagai Syarat Perjalanan

Foto: Ist

JAKARTA, KabarMedan.com | Lembaga Indikator Politik Indonesia melakukan survei kepada responden. Hasil yang didapat menunjukkan 52,5 persen responden menyatakan tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan tes PCR sebagai syarat perjalanan.

“Kebanyakan dari responden survei kami tidak setuju tes PCR menjadi syarat perjalanan, yang sangat tidak setuju 13,9 persen. Yang tidak setuju 38,6 persen, ini kalau ditotal 52,5 persen,” jelas Rizka Halida, Peneliti Senior Indikator Politik Indonesia, dilansir dari Suara.com, Minggu (20/2/2022).

Baca Juga:  Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia 2026 untuk Kedelapan Kalinya

Sementara itu sebanyak 35,3 persen responden menyatakan setuju dan 5,1 persen sangat setuju jika ada aturan wajib tes PCR untuk syarat perjalanan.

“Jadi yang cenderung setuju juga cukup banyak ya, ada 40,3 persen kalau kita jumlahkan,” ucapnya.

Survei juga menunjukkan ada perubahan opini masyarakat dalam menyikapi tes PCR sebagai syarat perjalanan, jumlah orang yang setuju meningkat dari 34,6 persen pada Desember 2021 lalu menjadi 40,3 persen pada saat ini.

Baca Juga:  Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia 2026 untuk Kedelapan Kalinya

IPI menggunakan metode survei secara online kepada 626 responden di seluruh Indonesia. [KM-07]