57 Mantan Pegawai KPK Akan Penuhi Undangan Polri

JAKARTA, KabarMedan.com | Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terbuka untuk berdiskusi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait rencana rekrutmen sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

“Tentu karena kami ditawarkan dan tawaran ini atas persetujuan Presiden tentu kami terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri,” kata Hotman Tambunan, selaku perwakilan 57 pegawai, Senin (4/10/2021).

Hotman menyatakan niat Polri untuk merekrut mantan pegawai yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut merupakan solusi mengenai permasalahan TWK selama ini.

“Niatnya kan sama, mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK,” kata mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK tersebut.

Menurutnya, para mantan pegawai ingin mengetahui terlebih dahulu mekanisme dan prosedur perekrutan sebelum bersikap.

“Jika sudah gamblang kami mengetahui mekanisme dan prosedurnya, maka kami sudah bisa mengambil sikap, kami akan datang memenuhi undangan Polri,” ucapnya.

Polri berencana mengundang 57 mantan pegawai KPK terkait rencana rekrutmen sebagai ASN Polri, namun kapan rencana itu dilaksanakan belum ada informasi pasti.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono belum bersedia memberitahu kapan rencana pertemuan tersebut akan dilaksanakan karena pihaknya masih memproses dan merancang mekanisme perekrutan oleh SDM Polri.

“Tunggu saja, nanti dikabari, kan perlu waktu,” ucap Argo.

Sebelumnya, terkait perekrutan itu Polri telah menyiapkan tugas khusus bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan. Mabes Polri dikatakan ingin 57 orang tersebut diperbantukan untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa.

“Kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan Pandemi Covid ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid,” papar Argo. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.