6 Kg Sabu Asal Malaysia dan 5 Tersangka Diamankan BNN di Deli Serdang

KABAR MEDAN| Badan Narkotika Nasi onal Pusat bekerjasama dengan BNNP Sumut mengamankan 6 kg sabu asal Malaysia dalam penggerebekan diperumahan Citra Namorambe Asri, Jalan Pahlawan I, Gang Suka Tanam, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/10/2014) malam. BNN juga mengamankan 5 orang tersangka dari lokasi penggerebekan.

Informasi yang dihimpun, penangkapan kelima tersangka dan sabu itu berawal dari laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyamaran (undercover buy) sebagai pembeli.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

“Kita amankan tersangka dan barang bukti setelah pihaknya menyamar sebagai pembeli. Saat hendak melakukan transaksi, para tersangka kita amankan,” jelas Kepala BNNP Sumut Kombes Pol Rudi Trenggono.

Ia mengaku, barang haram terebut berasal dari Malaysia yang masuk melalui jalur laut Tanjung Balai. “Masuk melalui jalur laut dan akan disebarkan ke Kota Medan. Untuk lebih jelasnya,Kamis (23/10/2014) akan kita paparkan dilokasi penggerebekan,” jelasnya.[KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.