MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan Polrestabes Medan kembali menangkap satu dari 12 tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, pada Jumat (30/12/2016) lalu. Saat ini, sudah 7 orang tahanan yang kabur kembali ditangkap, sedangkan 5 lainnya masih diburu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, tahanan kabur yang kembali ditangkap bernama Afrianto alias Black (38) warga Jalan Perhubungan, Desa Kampung Kolam, Kecamatan Medan Tembung.
“Pelaku ditangkap di rumahnya sekitar pukul 19.15 WIB,” kata Sandi, Selasa (3/1/2017) malam.
Sandi mengatakan, penangkapan Afrianto berawal dari informasi keluarganya bahwa ia berada di rumah. Mendapat informasi itu, Unit Reskrim yang dipimpin AKP Hendrik Temaluru bersama anggota turun ke rumah dan menangkap Afrianto.
“Petugas masih melakukan penyisiran rute yang bersangkutan melarikan diri,” tandasnya.
Hingga kini petugas masih melakukan pengejaran terhadap lima orang tahanan yang masih kabur, yaitu Yudi Sanjaya alias Yudi (30) warga Perumnas Mandala, Andes Sianturi (25) warga Pulau Brayan, M Aldi Reza (34) warga Jalan Setia Budi, Kasima Handayani Siregar warga Jalan Selamat Ketaren, dan M Tahir Nasution (28) warga Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat. [KM-03]