MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 77 narapidana anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) anak Klas II-A Tanjung Gusta yang diusulkan mendapatkan remisi gagal keluar pada Hari Anak Nasional.
Hal itu disebabkan, usulan itu belum mendapatkan jawaban dan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Pada Hari Anak Nasional ini, Lapas Anak Tanjung Gusta telah mengusulkan remisi khusus anak sebanyak 77 anak binaan. Namun, SK-nya belum kami terima,” ujar Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Anak Kelas II-A Tanjung Gusta, Sahduriman, Kamis (23/7/2015).
Meskipun belum adanya keputusan, pihak Lapas Anak Tanjung Gusta optimistis SK remisi itu segera diterbitkan.
“Kita tunggu saja. Tahun lalu SK-nya keluar beberapa hari kemudian. Tadi kami sudah telepon langsung ke pusat di Jakarta, dan SK-nya memang belum turun,” jelasnya.
Saat ini Lapas Anak Kelas II-A Tanjung Medan, dihuni 623 anak binaan. Jumlah itu terdiri dari 476 orang remaja dan 147 anak. [KM-03]