8 Orang Diduga Pengedar Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 8 orang diduga sebagai pengedar narkoba ditangkap prajurit Batalyon Infanteri Raider 100/PS. Prajurit TNI juga menyita 1 Kg sabu-sabu sebagai barang bukti.

Informasi yang dihimpun, prajurit Batalyon Infanteri Raider 100/PS awalnya melakukan latihan di Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang pada Selasa 24 Juli 2018 dinihari. Usai melakukan latihan mereka melaksanakan pembersihan di daerah latihan.

Prajurit yang curiga melihat sejumlah orang yang tidak dikenal berlarian dan melompat ke sungai yang berada belakang salah satu cafe di wilayah Tanah Seribu, Kota Binjai.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Prajurit intel Yonif Raider 100/PS lalu melakukan pengejaran dan menadapati sebuah tas yang tercecer. Saat diperiksa ternyata isinya sabu-sabu. Setelah ditimbang beratnya 1 Kg,” kata Kapendam I/BB, Kolonel Inf Eddy Hartono, Selasa (24/7/2018).

Para prajurit pun melakukan penyisiran dan menangkap 8 orang, dan menyita barang bukti 11 mesin judi jekpot, alat hisap sabu, 130 pipa hisab sabu, 104 butir pil ekstasi dan senjata tajam. “Ada delapan orang itu diduga sebagai ppengedar narkoba itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Selanjutnya, delapan orang dan barang bukti masih diamankan di Mako Batalyon Raider 100/PS, dan akan akan diserahkan ke pihak berwenang guna diproses lebih lanjut. [KM-03]