MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan Polres Madina, Inte Brimob, dan Jatanras Polda Sumut kembali menangkap 9 orang terkait kerusuhan di Desa Mompang Julu, PanyabunganUtara, Mandailing Natal.
Informasi yang dihimpun, 9 orang yang diamankan berinisial MF (25), IA (16), EM (29), Z (45), MA (38),ASN (38), AN (38), MH (18) dan RN.
“Ada 9 orang ditangkap terkait tindak pidana kerusuhan,” kata Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Danyon C Pelopor, Kompol Buala Zega, Jumat malam (3/7/2020).
Selanjutnya, petugas membawa yang ditangkap guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka dibawa ke Polres untuk diperiksa. Saat ini personel Brimob masih melakukan siaga,” jelasnya.
Sebelumnya kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu pada Senin (29/6/2020).
Awalnya warga melakukan unjuk rasa menuntut pemberhentian kepala, karena tidak transparannya pembagian BLT dan penggunaan dana desa dengan pemlokiran Jalinsum.
Aksi unjuk rasa itu berujung pada tindakan anarkistis. Massa membakar sepeda motor dan mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina. Enam polisi juga terluka akibat lemparan.
Kerusuhan mereda setelah kepala desa berinisial HH membuat surat pengunduran diri pada Selasa (30/6/2020). Pemblokiran jalan dibuka kembali.
Pada Kamis (2/7/2020) warga kembali melakukan pemblokiran jalankarena 3 orang yang ditangkap terkait unjuk rasa berujung ricuh tersebut.
Pada pada sore hari, petugas yang melakukan mediasi membuat pemblokiran jalan dibuka kembali. [KM-03]