MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menungkap kasus perampokan dengan korban ibu hamil di Jalan Menteng Raya, Medan Denai.
Pelaku Josep Harianto Simamora (26) ditangkap. Kedua kakinya pun ditembak karena melakukan perlawanan.
“Pelaku ditangkap saat kembali ke rumahnya setelah dua bulan bersembunyi pada Rabu (11/3),” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, Kamis (12/3/2020).
Faidir mengatakan, peristiwa berawal saat korban Tiara Dwi Pratama yang saat itu tengah hamil baru saja pulang rumah selepas belanja pada akhir Januari 2020. Ternyata korban sudah dibuntuti kedua pelaku Josep dan RS (DPO) dengan mengendarai sepeda motor.
Saat korban di depan rumah, pelaku merampas kalung rantai emas 4 gram berliontin madu mata 22 karat. Korban terjatuh dan terseret karena kalung itu masih dipakainya saat dirampas.
Setelah berhasil merampas kalung korban, pelaku pun tancap gas melarikan diri. Namun, aksi pelaku terekam CCTV.
“Saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri. Petugas kita memberikan tindakan tegas dengan menembak kedua kaki pelaku,” ungkapnya.
Pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dan kekerasan.”Pelaku sudah 19 kali melakukan aksinya. Untuk rekannya masih kita buru,” jelasnya.
Dari pelaku petugas menyita barang bukti dua celana panjang, baju, topi dan sandal.
“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]















