Polda Sumut Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks Istana Lockdown karena Corona

MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial HG karena diduga menyebarkan hoaks di media sosial.

“Dirkrimsus Polda Sumut meringkus seorang pria berinisial HG di Kelurahan Terjun, Medan Marelan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (16/3/2020).

Baca Juga:  Bawa Kabur Uang COD Rp 120 Juta, Oknum Leader Kurir SPX di Sergai Dilaporkan ke Polisi

Tatan mengatakan, HG ditangkap pada Minggu sore (15/3/2020). Ia diduga telah menimbulkan keresahan lewat hoaks.

HG menyebarkan postingan hoaks ‘Istana lockdown’ dan menyebutkan kabar soal sejumlah menteri dan istri menteri positif terjangkit Covid-19.

Dari tangan HG polisi menyita barang bukti HP yang digunakan untuk memposting dan menyebarkan berita hoaks tersebut.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

“Saat ini yang bersangkutan masih berada di Mapolda Sumut guna di lakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]