Seorang Siswi SMK di Batang Kuis Dicabuli 8 Kakak Kelasnya

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Satreskrim Polresta Deli Serdang mengamankan 8 orang yang diduga melakukan pencabulan terhadap soerang siswi sekolah kejuruan di Batang Kuis, Deli Serdang.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus ketika dikonfirmasi, Rabu (1/4/2020).

“Benar, 8 orang diduga pelaku sudah diamankan tadi malam,” katanya.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang yang diamankan tersebut.

“8 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.

Diketahui, seorang siswi sebuah sekolah kejuruan di Batang Kuis, Deli Serdang diduga dicabuli oleh sejumlah pria yang merupakan kakak kelasnya.

Korban bersama keluarga pun melaporkan hal itu ke Polresta Deliserdang. Laporannya tertuang dalam LP/155/lII/2020/SU RES DS tanggal 31 Maret 2020.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Peristiwa itu diketahui oleh kakak korban saat mendapati foto screnshoot video porno dari HP milik korban. Setelah diamati ternyata yang ada di dalam foto itu adalah adiknya. [KM-03]