MEDAN, KabarMedan.com | Video seorang pria diduga melakukan pungutan liar di Medan viral di media sosial. Pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.

“PJS (32) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (25/4),” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Minggu, (26/4/2020).

Ia mengatakan, penangkapan bermula dari video pelaku yang memakai seragam salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) saat melakukan pungli beredar di sosial media.

Baca Juga:  Polres Sergai Bongkar Peredaran Pupuk Palsu dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Peristiwa itu terjadi di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, Sabtu (25/4/2020).

“Berdasarkan video tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku menerangkan bahwa uang tersebut diminta dari karyawan warung, kafe, dan showroom mobil dengan total Rp30 ribu.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Pasang Stiker Pemantul Cahaya ke Sejumlah Truk di Jalinsum Antisipasi Tabrak Belakang

“Pelaku melakukan pungli dengan modus ada orang tua Ketua salah satu OKP meninggal dunia,” jelasnya.

Pelaku dan barang bukti uang Rp.30 ribu diboyong ke Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here