Selebgram Medan Bikin Pesta Ulang Tahun Saat Pandemi COVID-19, Polisi Pun Turun Tangan

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Polsek Medan Baru membubarkan acara ulang tahun yang digelar oleh seorang selebgram Medan bernama Tari.

Acara pesta ulang tahun tersebut berlangsung di Deli Hotel di Jalan Abdullah Lubis, Medan, pada Senin malam (27/4/2020).

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya perayaan ulang tahun.

Dari informasi itu, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Rudi Hirlan Suprianti, dan Kanit Intelkam Iptu Siswoyo turun ke lokasi.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Setelah di cek ternyata benar ada tamu yang menggelar perayaan ulang tahun di lantai 7 hotel tersebut. Selanjutnya para tamu undangan kita bubarkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing,” katanya, Selasa (28/4/2020).

Ia menjelaskan, pihak hotel dan pembuat acara dibawa untuk dimintai keterangan. Namun, Martuasah tidak merinci apakah pihak hotel dan pembuat acara diberi sanksi atau tidak.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Pihak hotel dan pembuat acara dibawa ke Polsek Medan Baru untuk diambil keterangannya,” ujarnya.

Martuasah sangat menyayangkan karena masih ada warga yang pihak mengikuti imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam mencegah penyebaran COVID-19.

“Kita berharap pihak pengelola hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru dapat mengikuti imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri ini,” pungkasnya. [KM-03]