Seorang Residivis Curanmor di Medan Ditembak Mati

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku RA alias Mahdi (27) tewas ditembak karena menyerang petugas menggunakan pisau saat hendak ditangkap.

Selain itu, petugas juga menangkap WP alias T (20) yang berperan membawa sepeda motor curian tersebut untuk dijual.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan kasus pencurian sepeda motor di rumah seorang Dokter Gigi di Jalan HM Joni Medan, pada Rabu malam (22/4/2020).

Dalam laporannya, korban Muhammad Syahban Fadhil (20) datang ke rumah Dokter Gigi tersebut untuk memasang instalasi listrik. Korban lalu memarkirkan sepeda motornya di halaman praktek Dokter Gigi tersebut.

“Saat hendak pulang korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada,” katanya, Sabtu (2/5/2020).

Dari laporan tersebut, kata Ronny, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap WP (20) pada Rabu 22 April 2020.

“Pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya di Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapat sepeda motor tersebut dari pelaku RA alias M dan ES (DPO).

Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap pelaku RA alias M saat berada di Stadion Mini Pancing, Jalan RS Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jum’at (1/5/2020).

“Saat hendak ditangkap pelaku menyerang petugas menggunakan pisau, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, namun tim medis menyatakan pelaku sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha R15 milik korban, 1 helm, 1 mata kunci T, dan 1 pisau.

“Pelaku RA merupakan residivis yang telah 4 kali keluar masuk penjara,” pungkasnya. [KM-03]