MEDAN, KabarMedan.com | Gelombang kedatangan TKI ilegal dari Malaysia ke Sumatera Utara seolah tak terbendung, dimana Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan Lantamal I kembali mengamankan 119 TKI ilegal di perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Minggu malam (3/5/2020).
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, 119 orang TKI ilegal yang diamankan terdiri dari 94 laki-laki dan 21 perempuan dan 4 balita.
“Para TKI ini ditemukan di kapal motor tanpa nama yang melakukan lego jangkar di perairan Tanjung Tiram,” katanya dalam keterangannya, Senin (4/5/2020).
Ia menjelaskan, pengamanan bermula saat kapal patroli mendapat informasi dari masyarakat akan masuk TKI Ilegal dari Malaysia di Perairan Tanjung Tiram dan Kuala Tanjung.
“Sekitar 22.30 WIB tim berhasil menemukan kapal motor tanpa nama yang diduga menjadi target operasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati 119 orang penumpang,” ujarnya.
Dari keterangan penumpang, katanya, kapal tersebut melakukan lego jangkar karena mati mesin. Sementara, para ABK meninggalkan kapal dengan menggunakan sampan untuk mencari teknisi perbaikan.
“119 penumpang tersebut merupakan TKI yang kembali dari Malaysia tanpa dokumen resmi dengan menggunakan jalur yang tidak resmi (ilegal),” ujarnya.
Tim memutuskan menarik kapal motor dengan 119 penumpang menggunakan kapal nelayan menuju Pos TNI AL terdekat di Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Selanjutnya, seluruh TKI yang diamankan menjalani pemeriksaan sesuai dengan protokol penanganan COVID-19.
“Setelah itu diserahkan kepada Satgas COVID-19 Kabupaten Batubara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut serta karantina,” ungkapnya.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan, hingga saat ini terdapat 496 orang TKI ilegal yang diamankan Lanal Tanjungbalai Asahan yang merupakan Pangkalan TNI Angkatan Laut jajaran Lantamal I Koarmada I.
Pihaknya senantiasa berusaha untuk mencegah masuknya TKI ilegal supaya tidak lolos dari protokol pemeriksaan COVID-19. Hal itu diharapkan dapat memutus rantai penularan virus corona yang dikhawatirkan masuk melalui para TKI tersebut.
“Sudah bermacam cara penyelundup memasukan TKI Ilegal, mulai dari sandar di dermaga tidak resmi, diturunkan di pantai yang jauh dari akses masyarakat hingga meninggalkan di kapal yang lego jangkar. Hal ini akan kita pelajari agar kedepannya tidak kecolongan dengan modus-modus baru para penyelundup,” pungkasnya. [KM-03]














