Eksekusi Rumah di Jalan Harmonika Padang Bulan Diwarnai Aksi Lempar Batu

MEDAN, KabarMedan.com | Eksekusi rumah di Jalan Harmonika, Pasar I Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru oleh pihak Pengadilan Negeri Medan yang diklaim milik Seri Idohta boru Tarigan berakhir bentrok. Pantauan dilokasi, aksi lempar batu tidak bisa dihindarkan yang dilakukan sejumlah warga kepada aparat kepolisian.  (baca berita sebelumnya : Warga Tolak Eksekusi Rumah di Jalan Harmonika Padang Bulan).

Tidak hanya itu, terlihat juga protes yang dilakukan kaum ibu-ibu sambil melakukan aksi tidur di jalan untuk menghadang laju kendaraan mobil Water Canon milik Sabhara Polresta Medan.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Kami minta eksekusi untuk ditunda saat ini. Tolong tunjukkan keadilanmu bapak penegak hukum,” ucap Tarigan sambil menangis ketika petugas melakukan eksekusi, Selasa siang (15/4/2015).

Dia menyebutkan, pihak pengadilan tidak bisa mengeksekusi rumah tersebut karena masih dalam persidangan (PK) oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Tidak bisa main kosongkan saja. Kalian tahu kan masalah ini belum ada putusan masih menjalani sidang PK,” sebutnya.

Sementara itu, juru sita Pengadilan Negeri Medan, Masana Karo-Karo, mengatakan eksekusi rumah untuk sementara di tunda.

Dia menyebutkan, sikap ini diambil untuk menghindari adanya korban jiwa dalam eksekusi tersebut.

“Jadi untuk sementara eksekusi rumah tersebut dihentikan,” sebutnya. [KM-03]