Pria di Simalungun Ditangkap Karena Hina Nabi Muhammad dan Habib Bahar

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria di Simalungun, Sumatera Utara ditangkap karena diduga melakukan penistaan terhadap agama.

Informasi yang dihimpun, pria yang diamankan berinisial GL (31) merupakan seorang pendamping desa di Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun. Penghinaan itu diduga disampaikan GLN (31) lewat postingan akun Facebook-nya.

Dalam komentar yang ditulisnya, ia menyebutkan Nabi Muhammad tukang s****i’, apalah yang kalian banggakan dari Muhammad si *** ** itu. Ia juga menuliskan Habib Bahar itu adalah ustad sampah tikus.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

“Yang bersangkutan ditangkap petugas Polres Simalungun pada Kamis (21/5/2020),” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atamaja, Jumat (22/5/2020).

GLN sempat dibawa ke Kantor Camat Perdagangan untuk dimintai klarifikasi dan mediasi.

Dalam mediasi tersebut, katanya, diambil kesimpulan bahwa permasalahan penistaan agama Islam yang dilakukan GLN akan tetap melalui jalur hukum.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

“Kasus ini telah ditangani oleh Polres Simalungun,” ujarnya.

Tatan berharap, masyarakat lebih pintar lagi dalam menggunakan media sosial.

“Jangan jadikan media sosial sebagai boomerang bagi diri kita yg dapat merugikan kita dan merusak situasi kamtibmas menjelang Fitri 1441 H,” pungkasnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.