MEDAN, KabarMedan.com | Polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku utama pembunuhan terhadap korban Henri alias Go Ahen (28).
“Pelaku AP (33) masih dilakukan pencarian. Mohon doanya,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Ricky Pripurna Atmaja, Rabu (27/5/2020).
Ricky mengimbau, agar pelaku segera menyerahkan diri. Jika tidak, katanya, petugas tidak akan sega-segan memberikan tindakan tegas.
“Kita imbau agar pelaku segera menyerahkan diri, jika tidak akan kami beri tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.
Diberitakan, dalam kasus ini petugas menangkap April Andika Harahap (20). April yang merupakan adik ipar dari pelaku AP (31) berperan turut membantu membunuh korban.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan istri korban yang mengatakan bahwa suaminya hilang.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan pencarian dan menemukan korban pada Jumat (15/5) di sebuah bengkel di Desa Sampali.
Petugas yang melakukan penyelidikan katanya, mendapati identitas kedua pelaku yang telah menjual mobil korban tersebut.
Petugas bergerak cepat dan menangkap pelaku April. Sementara A Pohan yang merupakan pemilik bengkel berhasil melarikan diri.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti 1 skop, 1 buah palu, seutas tali nilon, 1 mobil Daihatsu Xenia, uang tunai Rp200 ribu dan 1 pisau. [KM-03]














