MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Satres Narkoba mengungkap kasus penyelundupan sabu. Dua orang diduga pelaku ditangkap. Satu diantaranya tewas ditembak.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, awalnya petugas menangkap Ilham di Jalan Sisingamangaraja, Medan pada Kamis (21/5/2020).

“Darinya pengungkapan tersebut, kata Martuani, petugas menyita barang bukti 5 Kg sabu,” katanya di RS Bhayangkara, Medan, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga:  Kapolres Sergai Pasang Stiker Pemantul Cahaya ke Sejumlah Truk di Jalinsum Antisipasi Tabrak Belakang

Petugas melakukan pengembangan dan menangkap DS (40) di Sungai Apung, Bagan Asahan, Kota Tanjungbalai, Kamis (31/5/2020).

“Pada saat ditangkap yang bersangkutan melawan petugas menggunakan senjata tajam, sehingga dilakukan tindakan tegas, tepat, keras dan terukur dan DS meninggal dunia,” kata Martuani dalam paparannya di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Selasa (2/6).

Baca Juga:  Polres Sergai Bongkar Peredaran Pupuk Palsu dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Dari pengungkapan tersebut, kata Martuani, petugas menyita barang bukti 35 Kg sabu.

“Polda Sumut bersama Polres jajaran tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku pengedar narkoba di Sumut,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here