Polisi Amankan 2 Pasangan Bukan Suami Istri Dalam Penggerebakan Kos-kosan

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Polsek Medan Timur menggerebek sebuah kos-kosan di Kecamatan Medan Perjuangan pada Minggu dinihari (7/6/2020).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pasang muda-mudi, yaitu KSG (22), VAW (22), RKS (24) dan EP (23) bukan suami istri.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, penggerebekan dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Dari laporan tersebut, kata Arifin, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap kamar kos-kosan tersebut.

“Kita menemukan dua pasang muda-mudi bukan suami istri. Untuk barang-barang terlarang tidak ada ditemukan,” katanya, Senin (8/6/2020).

Selanjutnya, kedua pasangan tersebut dibawa ke Polsek Medan Timur guna dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Arifin mengatakan, petugas akan tetap melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut.

“Jika kita menemukan kembali kejadian sesuai yang dilaporkan, akan dilakukan penindakan sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.