MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara dikabarkan menggeledah kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara pada Senin (8/6/2020).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengerjaan proyekpelebaran jalan Sibolga-Tarutung pada tahun anggaran (TA) 2015.
Namun hal itu dibantah oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan.
“Ini tidak benar. Tidak ada penggeledahan oleh aparat Poldasu di kantor kami pada Senin 8 Juni 2020 lalu,” kata Effendy Pohan, Rabu (10/6/2020).
Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dibuat tidak berdasarkan fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan, serta tidak adanya upaya konfirmasi kepada pihaknya.
“Karena itu, saya mohon berita yang tidak benar ini untuk diluruskan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif,” pungkasnya. [KM-03]