MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara dikabarkan menggeledah kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara pada Senin (8/6/2020).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengerjaan proyekpelebaran jalan Sibolga-Tarutung pada tahun anggaran (TA) 2015.

Namun hal itu dibantah oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan.

Baca Juga:  Walikota Tebing Tinggi Tekankan Lima Poin Penting Bagi ASN untuk Tingkatkan Kinerja

“Ini tidak benar. Tidak ada penggeledahan oleh aparat Poldasu di kantor kami pada Senin 8 Juni 2020 lalu,” kata Effendy Pohan, Rabu (10/6/2020).

Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dibuat tidak berdasarkan fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan, serta tidak adanya upaya konfirmasi kepada pihaknya.

Baca Juga:  Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat

“Karena itu, saya mohon berita yang tidak benar ini untuk diluruskan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here