MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian di toko pakaian di Pasar Palapa, Pulo Brayan, Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat, Kompal Afdhal Junaidi mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Ilham Syahputra (29) warga Kecamatan Medan Timur.

“Pelaku diduga terlibat kasus pencurian di toko pakaian di Pajak Palapa, Pulo Brayan pada tahun 2017 lalu,” katanya dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).

Baca Juga:  Polres Sergai Bongkar Peredaran Pupuk Palsu dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban J Manurung (49) warga Jalan Alumunium, Kecamatan Medan Deli.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Ilham saat berada di Pajak Palapa, Pulo Brayan, Medan Barat.

Dari hasil interogasi, katanya, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya F, M, Ad dan AH.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Pasang Stiker Pemantul Cahaya ke Sejumlah Truk di Jalinsum Antisipasi Tabrak Belakang

“Pakaian hasil curian dijual seharga Rp 10 juta. Pelaku diduga mendapat bagian Rp 1 juta,” jelasnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here