Simpan Sabu Dalam Odol Pepsodent, Dua Napi Rutan Tarutung Diamankan

TARUTUNG, KabarMedan.com | Dua orang narapidana penghuni rumah tahanan (Rutan) kelas II B Tarutung, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara, karena kedapatan menyimpan satu paket sabu-sabu.
Kedua narapidana yang diamankan adalah Taufik Hidayah dan Parade Nainggolan.

Informasi yang dihimpun, Rabu (22/4/2015) menyebutkan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi petugas rutan yang curiga dengan pengiriman paket kotak supermie yang didalamnya berisi sabun, kopi, odol pepsodent,  gula, dan sabu.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Pihak rutan yang curiga lalu menghubungi personil Satres Narkoba Polres Taput. Mendapat informasi itu, polisi lalu turun ke rutan dan membongkar isi paket tersebut. Saat dibongkar, polisi menemukan satu paket sabu-sabu.

Kapolres Taput, AKBP Dudus HD, saat dikonfirmasi mengaku masih menyelidiki kasus ini.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Isi paket itu bertuliskan nama tersangka Taufik dan Parade. Sabu itu ditemukan didalam kotak odol pepsodent,” pungkasnya. [KM-03]