Simpan Sabu Dalam Odol Pepsodent, Dua Napi Rutan Tarutung Diamankan

TARUTUNG, KabarMedan.com | Dua orang narapidana penghuni rumah tahanan (Rutan) kelas II B Tarutung, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara, karena kedapatan menyimpan satu paket sabu-sabu.
Kedua narapidana yang diamankan adalah Taufik Hidayah dan Parade Nainggolan.

Informasi yang dihimpun, Rabu (22/4/2015) menyebutkan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi petugas rutan yang curiga dengan pengiriman paket kotak supermie yang didalamnya berisi sabun, kopi, odol pepsodent,  gula, dan sabu.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Pihak rutan yang curiga lalu menghubungi personil Satres Narkoba Polres Taput. Mendapat informasi itu, polisi lalu turun ke rutan dan membongkar isi paket tersebut. Saat dibongkar, polisi menemukan satu paket sabu-sabu.

Kapolres Taput, AKBP Dudus HD, saat dikonfirmasi mengaku masih menyelidiki kasus ini.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Isi paket itu bertuliskan nama tersangka Taufik dan Parade. Sabu itu ditemukan didalam kotak odol pepsodent,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here