DELI SERDANG, KabarMedan.com | Seorang anak di Deli Serdang, Sumut, tega membunuh ibu kandungnya dengan cangkul hingga tewas. Pelaku bernama Haris (43) ditangkap polisi.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Selasa malam (16/6/2020).
Kasus ini terbongkar saat ayah pelaku Warso (79) pulang ke rumah dan melihat rumah dalam keadaan terkunci.
“Saksi mengetuk pintu dan pelaku membukakan pintunya,” kata Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M. Naibaho, Rabu (17/6/2020).
Warso lalu mencari istrinya S (75) di dalam kamar tidur dan kamar mandi, namun ia tidak menemukannya.
Ia lalu memeriksa ke dapur rumah yang kondisinya gelap. Dia mencari menggunakan senter korek api gas.
“Saksi menemukan korban dalam keadaan telentang dan mengeluarkan banyak darah,” ujarnya.
Saksi spontan berteriak minta tolong. Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas kepolisian yang mendapat laporan turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa Haris.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus mengatakan, dari hasil interogasi pelaku mengakui mengakui perbuatannya.
Ia menjelaskan, motifnya karena pelaku tersinggung dimarahi ibunya saat baru pulang dari sawah.
“Saat pelaku sampai di rumah merasa capek. Korban memarahi pelaku dengan nada tinggi. Pelaku tidak terima lalu mengambil cangkul dan memukul kepala bagian dahi di atas mata dan belakang telinga sebelah kanan korban,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
“Untuk barang bukti yang diamankan satu buah cangkul dan satu buah centong nasi,” pungkasnya. [KM-05]